Senin, 24 Oktober 2011

PERALIHAN SEKTOR AGRARIS KE SEKTOR INDUSTRI

PERALIHAN SEKTOR AGRARIS KE SEKTOR INDUSTRI
Kita mengetahui Indonesia adalah Negara yang dibangun dengan ekonomi yang ditupang oleh sektor pertanian atau agraris yang lebih dominan disbanding sektor industri, perdagangan, dan pertambangan, Karena itu banyak dari sebagian penduduk warga Negara Indonesia berprofesi sebagai petani atau nelayan.
Pada tahun 1983 sektor primer kita adalah pertanian dengan persentase 56% dari total profesi di Indonesia itu membuktikan bahwa Negara ini dibangun dengan ekonomi dengan basis pertanian,dan pada tahun 1998 sektor pertanian masih menduduki persentase 45%, Dan itu membuktikan bahwa sektor pertanian sangat penting dan menentukan perekonomian Indonesia.
Namun seiring berkembangnya zaman, faktor –faktor internal seperti bertambahnya penduduk, dan sempitnya lahan pertanian dan faktor eksternal yaitu kebijakan pemerintah yang memberatkan sektor pertanian menambah terpuruknya sektor pertanian di Indonesia karena lapangan pekerjaan di sektor pertanian juga ikut berkurang, dari hasil survey jumlah rata – rata penguasaan lahn per rumah tangga menunjukkan penurunan pada tahun 1983 hanya 0,58 hektar per rumah tangga dan pada tahun 1993 hanya mencapai 0,47 hektar per rumah tangga.
Banyak dari para petani yang beralasan meninggalkan lahannya dikarenakan pendapatan mereka berkurang dan biaya – biaya yang dikeluarkan untuk perawatan sangat tinggi dari tahun ke tahun,selain itu karena adanya lapangan kerja baru non pertanian yaitu di bidang industri yang lebih menjamin dari segi pendapatan mereka.
Dan akhirnya industrialisasi menggeser aktifitas perekonomian Indonesia yang semula pertanian beralih ke sektor industrial,Dan akan mengubah pola pikir masyarakat akhirnya mengubah kehidupan sosial ekonomi masyarakat pula.
Pertanyaannya adalah haruskan Indonesia harus menuju industrialisasi?
Padahal banyak masalah yang harus dihadapi bangsa kita seperti :
*Permasalahan Industri Manufaktur :
  1. Rendahnya Kualitas SDM
  2. Keterbatasan Teknologi
  3. Terbatasnya dana swasta
  4. Tidak memiliki modal sendiri
  5. Kerjasama antara perusahaan dengan Lembaga Pendidikan, Perguruan tinggi, Diklat, antara perushaan kurang.
  6. Kurangnya dukungan perbankan 1/1bank or konsursium antar bank
Salah satu Indikator untuk Ukur Keterbatasan Teknologi SDM terhadap tingkat produktifitas adalah : TFP (Total Factor Productivity)
*Kelemahan Struktural Indutrial Manufaktur :
  1. Basis export & pasar sempit
  2. Ketergantugan pada Import tinggi
  3. Tidak ada Industrial Manufaktur Berteknologi menengah
  4. Konsentrasi Regional
*Kelemahan - kelemahan organisasi Industri Manufaktur ;
  1. Konsentrasi pasar didominasi beberapa perushaan
  2. Lemahnya kapasitas untuk menyerap & mengembangkan teknologi
  3. Lemahnya SDM
*Penerapan Subtitusi Impor di Indonesia :
  1. Raw material & SDM yang tersedia tidak siap digunakan
  2. Pasar yang dilayani Dalam Negeri tidak dikaitkan dengan barang expor
  3. Tidak ada jaminan  ketergantugan impor lebih rendah
  4. Kesempatan kerja  kecil
  5. Nilai tambah rendah bahkan ada yg kurang
  6.  Permintaan Dalam Negeri besar tapi tidak jelas spesifikasinya.
*Untuk mengantisipasi hal diatas diperlukan langkah – langkah strategi pembangunan sektor  industri di bawah ini :
1.      SDA & Faktor Produksi Dalam Negeri cukup
2.      Mendorong perkembgn indstr DN
3.      Terbuka lapangan kerja Dalam Negeri
4.      Dapat mengurangi ketergantungan Luar Negeri, irit devisa
5.      Pasar agraris harus memberi signal harga yang benar
6.      Tingkat proteksi impor harus rendah
7.      Nilai tukar harus realistis
8.      Pemerintah harus memberikan insentifitas untuk barang export
Sumber ;




Minggu, 23 Oktober 2011

KEBIJAKAN MONETER

KEBIJAKAN MONETER
Kebijakan moneter adalah Kebijakan moneter adalah kebijakan dari otoritas moneter (bank sentral) dalam bentuk pengendalian agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan) untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Atau pengertian lain Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Kebijakan moneter adalah suatu proses yang mengatur  persediaan uang disebuah Negara guna mencapai tujuan tertentu, misal : mencapai kesempatan kerja penuh, menekan inflasi. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengatur suku bunga pinjaman.
Atau mengatur jumlah uang beredar (JUB) pada masyarakat dengan cara mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar, kebijakan moneter digolongkan menjadi dua yaitu :
A. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
            Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
B.  Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy                                                    Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga      dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
A.  Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
B.  Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
C. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
D. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
E.  Kredit selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara memperketat pemberian kredit
F. Politik sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi Rp.1
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

Kebijakan moneter intinya adalah suatu kebijakan yang mempunyai tujuan agar keseimbangan internal dan keseimbangan eksternal tercapai, dan kebijakan moneter mengupayakan agar tercapainya tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga, Untuk itu peran bank sentral mengatur persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi tetap terkendali dan instrument yang dipengaruhi adalah sebagai berikut :
·         Suku bunga
·         Giro wajib minimum
·         Intervensi dipasar valuta asing

Dibawah ini adalah tujuan Kebijakan Moneter :
Ø  Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam perekonomian.
Ø  Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan stabilitas tingkat harga.
Ø  Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
Ø  Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi melalui sumber penerimaan yang normal.
Ø  Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan jasa yang tersedia.
Ø  Menjaga kestabilan Harga
Harga suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan jumlah uang yang tersedia di pasar.
Ø  Meningkatkan kesempatan kerja
Pada saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
Ø  Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke dalam negeri atau sebaliknya.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter antara lain :
1.      Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
2.      Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan :
§  Kesempatan Kerja
§  Kestabilan harga
§  Neraca Pembayaran Internasional
Sumber-sumber :
·         http://www.e-dukasi.net/
·         http://qthab2.blogspot.com/2008/09/kebijakan-moneter.html
·                                 http://kinantiarin.wordpress.com/kebijakan-moneter/
                                  


PELAYANAN KESEHATAN DI INDONESIA YANG BELUM MAKSIMAL

PELAYANAN KESEHATAN DI INDONESIA YANG BELUM MAKSIMAL
Kesehatan mahal harganya, kata – kata itu memang benar di Negara ini, Gambaran pelayanan kesehatan di Indonesia memang buruk pada akhir – akhir ini dan dapat disimpulkan orang yang mempunyai banyak uanglah yang dapat berobat dan orang yang tergolong miskin susah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah.
Akses pelayanan kesehatan dapat dengan mudah dinikmati oleh kalangan berduit tak hanya dari dalam negeri saja bahkan sampai ke luar negeri.dan berbanding terbalik dengan mereka yang mengalami kesusahan dalam mendapatkan hak mereka untuk mendapat pengobatan yang layak karena terbentur masalah biaya.
Contoh nyata yang baru – baru ini adalah calon pasien meninggal karena terlambat mendapatkan pertolongan medis karena prosedur rumah sakit yang berbelit – belit, hanya karena terhambat untuk melunasi administrasi rumah sakit, atau contoh lain adalah seorang bayi yang baru dilahirkan di tahan di rumah sakit dan tidak boleh di bawa pulang karena orang tua si bayi belum dapat melunasi semua biaya persalinan.
Hal tersebut sangat membuat kita merasa heran, dan beranggapan ini bukan pelayanan kesehatan melainkan suatu praktik untuk mencari keuntungan diatas penderitaan orang lain,dan citra seorang dokter juga ikut menjadi buruk karena hal ini, pekerjaan yang dianggap mulia tetapi menjadi  bisnis oleh mereka pada saat ini.
Dari contoh diatas menggambarkan buruknya pelayanan kesehatan di Negara kita ini, meskipun pemerintah memberikan subsidi bagi mereka yang kurang  mampu berupa ASKES atau asuransi kesehatan tetap saja masih dipersulit dengan hal – hal lain. Dan mengindifikasikan bahwa pelayanan kesehatan bukan lagi menjadi pelayanan social tetapi menjadi lahan bisnis bagi mereka yang menjalankan praktik ini.
Untuk menyelesaikan masalah ini pemerintah harusnya harus cepat, tanggap dan aktif menuntaskan masalah ini, langkah awal adalah :
Ø  Menambah unit pelayanan kesehatan bagi masyarakat berupa puskesmas, rumah sakit,dll
Ø  Menambah tenaga medis dan tersebar di seluruh Indonesia bukan hanya di kota saja tetapi di pedesaan juga.
Ø  Menambah dan meperbaharui alat alat yang digunakan di unit pelayanan kesehatan
Ø  Melakukan pengawasan yang menyeluruh dan rutin terhadap instansi – instansi terkait baik negeri ataupun swasta guna mencegah timbulnya praktik – praktik yang dapat menimbulkan pelayanan itu diperjualbelikan.
Ø  Mempermudah akses masyarakat yang kurang mampu dalam hal ekonomi dengan menambah sarana yang khusus diperuntukan bagi mereka.


  Strategi dan Sasaran Utama Pembangunan Kesehatan
Pembangunan kesehatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan nasional yang diupayakan oleh pemerintah. Dalam melaksanakan pembangunan kesehatan ditengah beban dan permasalahan kesehatan yang semakin pelik, dibutuhkan strategi jitu untuk menghadapinya. Dalam mengatasi masalah kesehatan dapat digunakan beberapa strategi utama, antara lain:
  1. Menggerakkan dan memberdayakan masyarakat untuk hidup sehat.
    Sasaran utama strategi ini adalah seluruh desa menjadi desa siaga, seluruh masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat serta seluruh keluarga sadar gizi.
  2. Meningkatkan akses masyarakat tehadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
    Sasaran utama strategi ini adalah ; Setiap orang miskin mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu; setipa bayi, anak, dan kelompok masyarakat risiko tinggi terlindungi dari penyakit; di setiap desa tersedia SDM kesehatan yang kompeten; di setiap desa tersedia cukup obat esensial dan alat kesehatan dasar; setiap Puskesmas dan jaringannya dapat menjangkau dan dijangkau seluruh masyarakat di wilayah kerjanya; pelayanan kesehatan di setiap rumah sakit, Puskesmas dan jaringannya memenuhi standar mutu.
  3. Meningkatkan sistem surveillans, monitoring dan informasi kesehatan.
    Sasaran utama dari strategi ini adalah : setiap kejadian penyakit terlaporkan secara cepat kepada desa/lurah untuk kemudian diteruskan ke instansi kesehatan terdekat; setiap kejadian luar biasa (KLB) dan wabah penyakit tertanggulangi secara cepat dan tepat sehingga tidak menimbulkan dampak kesehatan masyarakat; semua ketersediaan farmasi, makanan dan perbekalan kesehatan memenuhi syarat; terkendalinya pencemaran lingkungan sesuai dengan standar kesehatan; dan berfungsinya sistem informasi kesehatan yang evidence based di seluruh Indonesia.
  4. Meningkatkan pembiayaan kesehatan.
    Sasaran utama dari strategi ini adalah : pembangunan kesehatan memperoleh prioritas penganggaran pemerintah pusat dan daerah; anggaran kesehatan pemerintah diutamakan untuk upaya pencegahan dan promosi kesehatan; dan terciptanya sistem jaminan pembiayaan kesehatan terutama bagi rakyat miskin.
Sumber :

PENGERTIAN PASAR MONOPOLI DAN CIRI – CIRINYA

PENGERTIAN PASAR MONOPOLI DAN CIRI – CIRINYA
Pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat satu perusahaan saja atau bisa disebut suatu pasar yang penjualnya hanya ada satu dan pembelinya banyak dan menghasilkan barang yang tidak mempunyai pengganti.
Keuntungan yang dinikmati oleh perusahaan monopoli adalah keuntungan yang melebihi normal dan ini diperoleh karena terdapat hambatan yang sangat tangguh yang dihadapi perusahaan – perusahaan lain untuk memasuki industri tersebut.
1.      Ciri – cirri pasar monopoli
v  Tidak mempunyai barang pengganti
Barang yang dihasilkan perusahaan monopoli tidak dapat digantikan oleh barang lain yang ada di pasar. Atau dengan kata lain tidak terdapat barang mirip (close substitute), contohnya adalah aliran listrik yang berasal dari PLN tidak dapat digantikan dengan lampu minyak, karena listrik bukan hanya digunakan untuk menghidupkan lampu saja tetapi juga untuk menghidupkan televisi, setrika, radio dll

v  Tidak dapat kemungkinan untuk masuk ke dalam industri
Maksudnya karena sifatnya monopoli maka pesaing tidak dapat masuk ke dalam pasar tersebut karena barang yang dihasilkan hanya dimiliki oleh perusahaan tersebut saja dan selain itu biasanya dibatasi dengan undang – undang dan bersifat legal.

v  Dapat mempengaruhi harga
Karena perusahaan monopoli merupakan satu – satunya penjual di pasar maka penentuan harga dapat dikuasai sepenuhnya, dengan mengendalikan ke atas produksi dan jumlah barang yang ditawarkan perusahaan monopoli dapat menentukan harga pada tingkat yang dikehendaki.

v  Promosi iklan kurang diperlukan
Biasanya perusahaan monopoli tidak perlu mempromosikan barangnya dengan iklan karena pembeli akan membeli barang kepada perusahaan tersebut karena tidak ada pilihan.
Faktor – faktor yang menimbulkan monopoli :
1.      Perusahaan monopoli pada umumnya dapat menikmati skala ekonomi hingga ke tingkat produksi yang sangat tinggi
2.      Perusahaan monopoli mempunyai suatu sumber daya yang dapat dikatan unik dan tifak dimiliki perusahaan lain.
3.      Monopoli wujud dan berkembang melalui undang – undang, yaitu pemerintahan member hak monopoli kepada perusahaan tersebut.
Walaupun perusahaan monopoli menetapkan harga tinggi, jumlah produksi lebih rendah, dan keuntungan lebih besar daripada di dalam pasar persaingan sempurna tetapi pemerintah disamping memberikan hak eksklusif, perintah juga akan menetapkan harga/ tarif penjualan dari barang atau jasa yang disediakan oleh perusahaan tersebut. Dengan cara inilah kepentingan konsumen dapat dilindungi, yaitu para konsumen dapat membeli barang yang dihasilkan perusahaan monopoli pada tingkat harga yang relatif rendah.
Sumber ;           
Sukirno, Sadono, Mikro Ekonomi teori pengantar, Edisi ketiga, PT. Raja Grafindo              Persada, Jakarta, 2005

PERBAIKAN SISTEM TRANSPORTASI UMUM

PERBAIKAN SISTEM TRANSPORTASI UMUM
Perbaikan transportasi umum sangalah penting dilakukan mengingat bahwa banyak kasus dari mulai kejahatan di jalan raya, kecelakaan baik di darat laut maupun udara yang sering terjadi serta banyaknya pungli yang sangat meresahkan pengguna jalan umum, Dan baru – baru ini tersiar kabar dari ibukota bahwa sopir angkot yang ugal ugalan dijalan raya dan mereka beralasan ingin kejar setoran.dan parahnya lagi menaikan penumpang yang melebihi muatan biasanya dilakukan oleh kapal – kapal penyebrangan antar pulau.
Dan untuk jalan raya biasanya pengguna jalan terjebak kemacetan parah di wilayah ibukota karena banyaknya pengguna kendaraan pribadi, mereka memilih memakai kendaraan pribadi yang beralasan karena pelayanan angkutan umum yang buruk. Karena penggunaan kendaraan melebihi dari kapasitas jalan yang dipakai timbulah kecelakaan yang menelan korban jiwa tiap tahunnya.
Dan dalam hal ini peran pemerintah dalam menciptakan regulasi dan kebijakan sangat berperan penting dalam perbaikan transportasi angkutan umum tersebut.
Beredar wacana bahwa rencana kebijakan pemerintah untuk membatasi premium atau bahan bakar minyak bersubsidi dengan diimbangi perbaikan transportasi umum mengundang banyak pertanyaan, apakah hal itu bisa terwujud ?, melihat angka pemakai kendaraan roda dua yang kianhari kian bertambah karena tidak dibatasi dengan kebijakan yang tegas dari pemerintah sendiri.
Untuk memperbaiki transportasi umum diperlukan rencana sebagi berikut :
1.      Menaikan pajak kendaraan bermotor.
Dengan menaikan pajak kendaraan bermotor diharapkan dapat menjadi sumber dana perbaikan jalan – jalan yang paling utama jalan raya dengan menggunakan rambu rambu yang lengkap dan pembangunan akses jalan baru dengan dilengkapi system pengamanan yang mempunyai teknologi yang canggih.
2.      Mengembalikan kapasitas jalan sebagai fungsi utamanya
Jalan harus dikembalikan fungsinya semestinya, biasanya jalan jalan raya sering dipakai orang untuk jualan atau bedagang, dan banyak dipakai untuk parkir liar. Itu yang harus segera ditertibkan untuk mengurangi dampak kemacetan.

3.      Peningkatan jalan alternatif baru dan pembuatan rekayasa manajemen lalu lintas
Untuk memisahkan kendaraan yang ingin keluar kota harus melewati jalan – jalan alternatif yang tidak memakan waktu yang lama untuk menempuh daerah tujuan pengendara.

4.      Strategi pemisahan jam masuk kerja
Dapat dijalankan strategi ini apabila program – progam diatas kurang berhasil dilaksanakan, dengan contoh pembedaan jam masuk sekolah dengan jam masuk oaring yang bekerja.

5.      Penerapan rute khusus bagi kendaraan angkutan barang
Sebaiknya kendaraan dengan kapasitas angkut barang yang banyak dipisahkan oleh kendaraan angkutan penumpang, karena kendaraan angkutan barang banyak memakan tempat dijalan.

6.      Penyebaran pusat kegiatan
Langkah jangka panjang ini harus diterapkan untuk mengurai kemacetan jalan, dengan contoh kegiatan perdagang harus terpisah dengan kegiatan industri agar kendaraan – kendaraan tidak menumpuk di daerah itu saja sebaliknya menyebar ke daerah lain.
Semoga ditahun – tahun mendatang masalah transportasi dapat diselesaikan tanpa merugikan banyak pihak, dan kita banyak berharap semua rakyak Indonesia bisa tertib berlalu lintas.
Sumber ;