Minggu, 25 September 2011

KONDISI KOPERASI DI INDONESIA

KONDISI KOPERASI INDONESIA
 Bagi masyarakat Indonesia istilah koperasi bukanlah hal ataupun topik yang baru lagi dibidang perekonomian Indonesia , dengan mengusung perekonomian kerakyatan dan landasan koperasi berasal dari Pancasila  dan Undang Undang Dasar 1945 yang mengajarkan kepada kita semua untuk mengerjakan sesuatu dengan gorong royong atau bersama - sama dan dipimpin oleh pengurus yang bertanggung jawab.
 Selain itu pula prinsip –prinsip dan tujuan koperasi yang telah diatur di undang – undang nomor  25 tahun 1992, prinsip – prinsip koperasi :
·         Keanggotaan bersifat terbuka dan sukarela kepada siapapun.
·         Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
·         Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa masing-masing anggota.
·         Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal.
·         Kemandirian
·         Pendidikan perkoperasian
·         Kerja sama antar koperasi

Dan tujuan koperasi tersebut adalah sebagai berikut:
Koperasi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berdasarkan pancasila dan UUD 1945.

     Saat ini kita sudah memasuki era yang dimana disebut era Globalisasi, yaitu era dimana kebebasan untuk berhubungan atau kerjasama dengan pihak asing baik itu warga Negara lain.Dan sangat berpengaruh besar terhadap perrkembangan kondisi koperasi di seluruh Indonesia.
  Mengapa Globalisasi berpengaruh terhadap Perkembangan dan kondisi Koperasi di Indonesia?
Globalisasi akan mebuat banyak orang berlomba – lomba untuk memperoleh kehidupan ekominya lebih baik dan hal itu akan menimbulkan sifat – sifat individualisme berkembang di Indonesia dan bertolak belakang dengan dasar Negara kita.
Untuk itu Pemerintah harus berperan aktif dalam hal ini baik secara kebijakan , sosialisasi kepada seluruh warga Negara Indonesia yang berada di pedesaan atapun di Perkotaan, Karena kebanyakan koperasi koperasi di Indonesia banyak yang tergantung pada pemerintah dan harus diperketat pengawasan pemerintah karena adanya otonomi daerah banyak koperasi simpan pinjam yang tidak melaporkan kegiatan mereka, ditakutkan kegiatan mereka meleceng dari prinsip – prinsip koperasi.
saat ini ada rencana agar koperasi simpan-pinjam memberikan laporan secara teratur, setidak-tidaknya bagi mereka yang telah atau ingin menerima dana dari pemerintah.
Terdapat 2 kelompok besar koperasi simpan pinjam, yaitu credit union dan baitul mal wa tamwil

(BMT) yang melakukan kegiatannya di luar kerangka peraturan yang ada, meski kini mereka sedang mengadakan perubahan Ada Peluang Besar Untuk Koperasi Simpan-Pinjam.
Hal diatas terjadi karena adanya bias terhadap bank kecil local, meningkatnya persyaratan
permodalan bagi BPR (Bank Perkreditan Rakyat) sehingga membuka peluang yang besar bagi koperasi simpan pinjam sebagai lembaga penyimpan dana dengan citra yang baik dan hati-hati.

Bank Rakyat Indonesia terus melakukan ekspansi di pasar ini dengan unit desanya dan bankbank lain juga melakukan hal yang sama. Namun bank-bank tersebut hanya mampu melayani sebagian kecil pasar saja. BPR dan LDKP (Lembaga Daerah Keuangan Pedesaan) sebenarnya memiliki kesempatan yang baik, namun mereka memiliki keterbatasan karena tingginya struktur biaya.
 Koperasi simpan pinjam dapat menjaga biaya tetap rendah untuk kredit-kredit kecil
sehingga mereka mampu bersaing di pasar secara efektif. Jika mereka dapat terus
mengembangkan usahanya dengan baik seharusnya mereka mampu untuk menarik dana para penyimbang dengan memberikan suku bunga uang yang menarik. Ada beberapa pertanyan yang menarik dan penting. Situasi koperasi tidak jelas, karena kurangnya laporan dan pengawasan.
Kami tidak mengetahui bagaimana keadaaan sesungguhnya mengenai koperasi simpan pinjam di Indonesia. Suatu usaha yang telah kami lakukan untuk satu propinsi tertentu menunjukkan bahwa ada kemungkinan proporsi koperasi yang dilaporkan pun lebih kecil beberapa ratus persen dari kondisi yang sebenarnya. Sebuah studi terakhir yang dilakukan oleh GTZ (Jerman bantu teknis) memperlihatkan beberapa indikator. Bab 6 dari
studi tersebut berjudul “Sektor Koperasi dan Keuangan Mikro”. Kata terakhir, yaitu keuangan mikro, berhubungan khususnya dengan koperasi Swamitra yang terkait dengan bank Bukopin serta TPSP (Tempat Pelayanan Simpan Pinjam), suatu bentuk yang serupa dengan koperasinya Bank Rakyat Indonesia. Artikel tersebut merangkum kondisi dari aspek hukum dan perundangundangan. Inti dari penemuan dalam artikel tersebut adalah sebagai berikut:
“Sektor koperasi di Indonesia merupakan sub-sistem keuangan mikro yang paling buruk
administrasinya, kurangnya pegawasan serta kurangnya kepercayaan terhadap laporan yang diberikan merupakan kelemahan yang sangat mendasar.
            Selain masalah koperasi simpan pinjam pemerintah harus mendorong koperasi – koperasi unit desa karena banyak dari anggota KUD yang berprofesi sebagai petani Koperasi ini melakukan kegiatan usaha ekonomi pedesaan, terutama pertanian. Untuk itu, kegiatan yang dilakukan KUD antara lain menyediakan pupuk, obat pemberantas hama tanaman, benih, alat pertanian, dan memberi penyuluhan teknis pertanian.
Sedikit informasi Hanya 75 persen atau sekitar 141 ribu koperasi dari total 186.900 koperasi yang tercatat aktif di Indonesia. Sisanya kurang aktif.karena adanya persaingan perusahaan multinasional yang banyak sekali meramaikan pasar dan biasanya pimpinan kopersai yang rendah kompentensinya.
Sumber dan  Referensi :
·         http://tunas63.wordpress.com/2008/11/24/macamjenis-koperasi/
                                              

Senin, 16 Mei 2011

PROSPEK EKONOMI INDONESIA DITAHUN 2011


PROSPEK EKONOMI INDONESIA DITAHUN 2011
Pada tahun 2011 ini Indonesia mempunyai Prospek ekonomi yang diprediksikan masih menjanjikan, karena diperkirakan pertumbuhan ekonomi ditaahun 2011 sebesar 6,4 persen disbanding targetnya yaitu  5,8 persen.
Tapi tantangan yang harus diantisipasi dalam hal pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah terjadinya gelembung nilai aset (asset bubble) dan inflasi, karena kurangnya daya serap ekonomi nasional terhadap masuknya modal asing, termasuk jangka pendek.
Dan masalah terhentinya arus modal masuk dan bahkan terjadinya penarikan kembali modal masuk dalam jumlah besar. Pengendalian dan mitigasi arus modal serta kemungkinan arus balik disebabkan kesalahan mengantisipasi arus modal menjadi risiko yang harus diperhatikan.
Kesalahan dalam mengambil kebijakan, keterlambatan mengambil tindakan serta kurang koordinasi antar pembuat kebijakan juga dapat berakibat buruk terhadap stabilitas makro yang sudah terjaga selama ini.
Juga masalah subsidi BBM yang belum dapat dinikmati masyarakat kecil dan masalah Infrastruktur tranportasi yang kurang memadai yang menimbulkan berpusatnya kegiatan ekonomi hanya di kota – kota besar saja.
Apalagi ditambah masalah bencana alam di berbagai daerah tetapi masalah bencana alam ini sudah dapat diatasi karena sudah belajar dari pengalaman pengalaman yang sebelumnya.
Dalam perdagangan Indonesia dipusingkan dengan masalah membludaknya barang barang dari China yang membanjiri pasar Indonesia yang membuat produk local kalah bersaingan dikarenakan produk dari China lebih murah harganya.
Tantangan global yang lainnya adalah seperti pemulihan ekonomi negara maju masih akan lama, sehingga berdampak pada pemulihan ekonomi dan perdagangan dunia.
Serta Geopolitical-Geoeconomy G2 mengenai persoalan ketidakseimbangan ekonomi dunia, perang kurs dan potensi perang korea yang sangat tergantung pada G2 (China-AS),  Serta risiko gagal bayar utang negara-negara Eropa.
SUMBER : http://bisnis.vivanews.com/news/read/194917-ini-risiko-ekonomi-indonesia-di-2011

Sabtu, 07 Mei 2011

DATA DAN INFORMASI KEMISKINAN DAERAH DESA DAN KOTA DI INDONESIA


WILAYAH DATA DAN INFORMASI KEMISKINAN DAERAH DESA DAN KOTA DI INDONESIA
   Sejak awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang – Undang Dasar 1945. Program – Program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian masalah kemiskinan sampai saat ini terus menerus menjadi masalah yang berkepanjangan.Pada umumnya, partai partai peserta pemilihan umum 2004 juga mencantumkan program pengentasan kemiskinan sebagai program utamanya. Pada masa Orde baru, walaupun mengalami pertumbuhan ekonomi sangat tinggi ,yaitu rata – rata sebesar 7,5 persen selama tahun 1970-1996, penduduk miskin di Indonesia tetap tinggi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 adalah 17,5 persen atau 34,5 juta orang.
Masalah penduduk miskin bukan hanya terpusat di wilayah perkotaan saja atau di pedesaan saja , hal ini dikarenakan distribusi pendapatan. 
Distribusi pendapatan perseorangan yaitu merupakan ukuran secara langsung menghitung jumlah penghasilan yang diterima oleh setiap individu atau rumah tangga.  Pendapatan yang diterima seseorang misal berupa gaji, sewa, upah , hal itu akan berpengaruh dengan ketimpangan atau keparahan kemiskinan karena perbedaan pendapatan gaji, upah, sewa tersebut. Untuk mengukur derajat ketimpangan pendapat digunakan kurva Lorenz yaitu Koefisien  Gini.
Koefisien Gini adalah ukuran ketimpangan pendapatan agregat yang angkanya berkisar antara nol (pemerataan sempurna) hingga satu (ketimpangan sempurna). Pada prakteknya, koefisien Gini untuk negara-negara yang derajat ketimpangannya tinggi berkisar antara 0,50 hingga 0,70, sedangkan untuk negara-negara yang distribusi pendapatannya relatif merata berkisar antara 0,20 hingga 0,35 (Todaro & Smith, 2006:238).


Tabel 2.1. Rasio Gini di Indonesia Menurut Daerah (2005-2009)
Tahun
Rasio Gini
Kota
Desa
Kota+Desa
2005
0,338
0,264
0,343
2006
0,350
0,276
0,357
2007
0,374
0,302
0,376
2008
0,367
0,300
0,368
2009
0,362
0,288
0,357
Sumber: Badan Pusat Statistik 2009, diolah dari Susenas Modul Konsumsi.
Dan ukuran kemiskinan diperhitungkan pada konsep memenuhi kebutuhan dasar (Basic Needs Approach) dengan konsep ini kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasr makan dan bukan makanan yang diukur dari sisi pengeluaran.
Metode yang digunakan untuk mengukur ada 2 ,yaitu Garis kemiskinan makanan (GKM) dan Garis kemiskinan bukan makanan (GKBM).
1.         Garis Kemiskinan (GK) merupakan penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM). Penduduk yang memiliki rata – rata pengeluaran perkapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan dikategorikan sebagai penduduk miskin.
2.         Garis Kemiskinan Makanan (GKM) merupakan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disertakan dengan 2100 kilolalori perkapita perhari. Paket komoditi kebutuhan dasr makanan diwakili oleh 52 jenis komoditi (padi – apdian, umbi – umbian,ikan,daging,telur dan susu,sayuran,kacang – kacangan,buah-buahan,minyak dan lemak,dll).
3.         Garis Kemiskinan Bukan Makanan (GKBM) adalah kebutuhan minimum untuk perumahan,sandang,pendidikan dan kesehatan. Paket komoditi kebutuhan dasar non makanan diwakili oleh 51 jenis komoditi di perkotaan dan 47 komoditi di pedesaan. 

Rumus penghitungan :
K = GKM + GKBM

Data jumlah dan persentase Penduduk Miskin di Indonesia 2004 – 2010
TAHUN
JUMLAH PENDUDUK MISKIN (JUTA)
PERSENTASE PENDUDUK MISKIN
KOTA
DESA
KOTA+DESA
KOTA
DESA
KOTA+DESA
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
2004
11,40
24,80
36,10
12,13
20,11
16,66
2005
12,40
22,70
35,10
11,68
19,98
15,97
2006
14,49
24,81
39,30
13,47
21,81
17,75
2007
13,56
23,61
37,17
12,52
20,37
16,58
2008
12,77
22,19
34,96
11,65
18,93
15,42
2009
11,91
20,62
32,53
10,72
17,35
14,15
2010
11,10
19,93
31,02
9,87
16,56
13,33