CARA MEMAJUKAN PERKOPERASIAN DI INDONESIA
Untuk membuat koperasi – koperasi di Indonesia dapat berkembang tentu tidak mudah karena banyak hal dan langkah yang harus dipenuhi dan dijalani, Agar perkoperasian tetap maju dan berkembang karena koperasi adalah badan usaha alternatife yang bertujuan meyejahterakan para anggota – anggota koperasi itu, koperasi juga sesuai cita - cita bangsa Indonesia serta berazas kekeluargaan.
Sayang sedikit sedikit tenaga yang mengerti proses dan cara kerja untuk mengembangkan perkooperasian tersebut, jadi koperasi tidak berkembang.
Padahal fungsi koperasi adalah
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
5. Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Jika saya menjadi presiden di Indonesia maka saya akan memajukan koperasi di Indonesia dengan cara memperbanyak jumlah koperasi dan mengajak serta seluruh masyarakat untuk membangun koperasi yang lebih baik.
Jika saya menjadi presiden di Indonesia maka saya akan memajukan koperasi di Indonesia dengan cara memperbanyak jumlah koperasi dan mengajak serta seluruh masyarakat untuk membangun koperasi yang lebih baik.
Untuk itu diperlukan cara – cara untuk memajukan perkoperasian, dengan cara dibawah ini :
1. Memperbaiki sistem kerja orang – orang Internal dalam koperasi
Biasanya sistem kerja intern dalam koperasi kurang rapid an sejalan dikarenakan kurangnya komunikasi dan informasi dua arah misalkan dari atas ke bawahan dan itu akan berdampak pada bekerjanya perkoperasiaan tersebut.
2. Pemberian Pendidikan Berkoperasi yang dilakukan oleh kementerian dan UKM
Mungkin banyak diantara anggota yang mempunyai pengetahuan berkoperasi yang sedikit,dengan pemberian pendidikan berkoperasi mungkin dapat membantu mereka untuk mengembangkan ide – ide yang dapat memajukan koperasi dikemudian hari.
3. Melakukan Promosi melalui banyak media Informasi.
Promosi dilakukan dengan perbaikan tentunya, dari fasilitas kantornya, atau dari segi pelayanan dan media masa yang dipilih mungkin bisa surat kabar, media online internet dan masih banyak lagi.
4. Perekrutan anggotan yang berkompeten tinggi
Untuk penunjang perbaikan harus ada perekrutan anggota yang berkompentensi tinggi supaya perkooperasi tumbuh pesat dan banyak mempunyai cabang cabang.
5. Memberikan Ketrampilan – ketrampilan di bidang lain pada anggota khususnya koperasi unit usaha.
Pemberian ketrampilan kepada anggota supaya para anggota dapat mempunyai ketrampilan yang lain,dan dapat dikembangkanya sebagai usaha sampingan .
6. Penerapan sistem GCG
Koperasi perlu mencontoh implementasi good corporate governance(GCG) yang telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan yang berbadan hukum perseroan. Implementasi GCG dalam beberapa hal dapat diimplementasikan pada koperasi. Untuk itu, regulator, dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM perlu memperkenalkan secara maksimal suatu konsep good cooperative governance (disingkat juga dengan GCG) atau tatakelola koperasi yang baik.
Konsep GCG sektor koperasi perlu dimodifikasi sedemikian rupa untuk menjawab tantangan pengelolaan koperasi yang semakin kompleks. Implementasi GCG perlu diarahkan untuk membangun kultur dan kesadaran pihak-pihak dalam koperasi untuk senantiasa menyadari misi dan tanggung jawab sosialnya yaitu mensejahterakan anggotanya.
Langkah pertama, Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara professional, amanah, dan akuntabel
Langkah kedua, perbaikan secara menyeluruh. Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia. Semoga.
Langkah ketiga, pembenahan kondisi internal koperasi. Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
Pada akhirnya, implementasi GCG sektor koperasi diharapkan akan semakin menambah nilai tambah koperasi Indonesia untuk lebih berdayaguna dalam memajukan perekonomian Indonesia yang sedang dalam proses perkembangan
Langkah pertama, Dalam mengimplementasikan GCG, koperasi Indonesia perlu memastikan beberapa langkah strategis yang memadai dalam implementasi GCG. Pertama, koperasi perlu memastikan bahwa tujuan pendirian koperasi benar-benar untuk mensejahterakan anggotanya. Pembangunan kesadaran akan tujuan perlu dijabarkan dalam visi,misi dan program kerja yang sesuai. Pembangunan kesadaran akan mencapai tujuan merupakan modal penting bagi pengelolaan koperasi secara professional, amanah, dan akuntabel
Langkah kedua, perbaikan secara menyeluruh. Kementerian Koperasi dan UKM perlu menyiapkan blue print pengelolaan koperasi secara efektif. Blue print koperasi ini nantinya diharapkan akan menjadi panduan bagi seluruh koperasi Indonesia dalam menjalankan kegiatan operasinya secara profesional, efektif dan efisien. Selain itu diperlukan upaya serius untuk mendiseminasikan dan mensosialisasikan GCG koperasi dalam format gerakan nasional berkoperasi secara berkesinambungan kepada warga masyarakat, baik melalui media pendidikan, media massa, maupun media yang lainnya yang diharapkan akan semakin memajukan perkoperasian Indonesia. Semoga.
Langkah ketiga, pembenahan kondisi internal koperasi. Praktik-praktik operasional yang tidak tidak efisien, mengandung kelemahan perlu dibenahi. Dominasi pengurus yang berlebihan dan tidak sesuai dengan proporsinya perlu dibatasi dengan adanya peraturan yang menutup celah penyimpangan koperasi. Penyimpangan-penyimpangan yang rawan dilakukan adalah pemanfaatan kepentingan koperasi untuk kepentingan pribadi, penyimpangan pengelolaan dana, maupun praktik-praktik KKN.
Pada akhirnya, implementasi GCG sektor koperasi diharapkan akan semakin menambah nilai tambah koperasi Indonesia untuk lebih berdayaguna dalam memajukan perekonomian Indonesia yang sedang dalam proses perkembangan
Sumber:
· http://kennysiikebby.wordpress.com/2010/09/25/usaha-usaha-yang-dilakukan-untuk-memajukan-koperasi/
· renytriutami.blogspot.com/2010/10/cara-memajukan-koperasi.html
· Sumber : www.hrcentro.com
http://www.dataworks-indonesia.com/resource/cooperative/index.php?act=article&id=608& title=Artikel%20Tentang%20Koperasi&title2=Menjadikan%20Koperasi%20Sebagai%20Soko%20Guru%20Perekonomian%20Dengan%20Implement
Tidak ada komentar:
Posting Komentar