Rabu, 21 Maret 2012

KESALAHAN PEMERINTAH IKUT SERTA DALAM G20

KESALAHAN PEMERINTAH IKUT SERTA DALAM G20
Globalisasi nyatanya tidak bisa kita hindari, kenapa demikian?, kita tidak bisa menganggap globalisasi sebelah mata karena kalau kita menyepelekan hal itu akan berakibat panjang bagi kita dalam hal ini mencakup semua aspek yang akan terkena dampak apa yang disebut globalisasi itu sendiri misal, aspek sosial, hukum, budaya dan ekonomi tentunya.
Terus apa hubungan globalisasi dengan KTT G20 tersebut ?, sebelum kita membahas hal tersebut ada baiknya kita mengetahui apa itu KTT G20, latar belakang diadakannya KTT G20 dan kenapa Indonesia ikut serta dalam hal ini.
G- 20 atau yang disebut perkumpulan kelompok ekonomi 20 adalah sebuah perkumpulan Negara Negara perekonomian besar yang ada 19 negara ditambah Uni Eropa yang membahas isu – isu perekonomian dunia dan menjadikan Negara – Negara maju dan berkembang membentuk kekuatan ekonomi modern.
Latar belakang terjadinya G – 20 adalah terjadinya krisis keuangan dunia pada tahun 1998 dan membentuk forum G – 7 dan dirasa kurang efektif karena tidak melibatkan negar – Negara lainnya, yang mempunyai pengaruh besar terhadap perekonomian di dunia, dan sebagai forum perekonomian dunia G – 20 sebagai ajang konsultasi dan kerjasama moneter yang dilakukan Negara – Negara yang ikut didalamnya tidak terkecuali Indonesia.
Negara – Negara yang ikut serta dalam KTT G – 20 yaitu :

1. Amerika Serikat
2. Argentina
3. Afrika Selatan
4. Arab Saudi
5. Australia
6. Brasil
7. Britania raya
8. RRC
9. India
10. Indonesia
11. Italia
12. Jepang
13. Jerman
14. Kanada
15. Korea Selatan
16. Meksiko
17. Perancis
18. Rusia
19. Turki
20. Uni Eropa


Dalam G – 20 ada hubungan dengan globalisasi yang akan terjadi masa mendatang kenapa demikian ?, karena di adakan pertemuan – pertemuan dan kerjasama – kerjasama internasional dapat membuka ruang bagi Negara yang berada dalam G – 20 itu membentuk suatu perjanjian yang memudahkan kedua belah pihak dalam perjanjian tersebut membuat kebijakan – kebijakan yang memudahkan warga Negara asing masuk ke wilayah Negara tersebut lebih mudah dan banyak pihak leluasa dapat berinvestasi dan membuka usaha dalam wilayah Negara tersebut dengan mudah, Dan dapat mengakibatkan warga Negara asli kalah bersaing dalam persaingan ekonomi karena faktor – faktor diantara lain: adanya kebijakan dari pemerintah, karena terbatasnya modal, karena SDM belum memadai serta sumber daya alam yang kita miliki sekarang ini akan banyak diambil oleh pihak asing. Dan akhirnya akan banyak terciptanya pengangguran dan kesenjangan ekonomi dan sosial, dan secara otomatis Gambaran itu apabila Negara belum siap menghadapi yang namanya era Globalisasi.
Hal serupa akan dialami Indonesia apabila sampai sekarang kita belum siap menghadapi dampak globalisasi tersebut, Apalagi Indonesia ikut serta dalam G – 20 yang didampingi oleh Negara – Negara maju, Perekonomian Indonesia akan rapuh karena serbuan produk impor yang tinggi dan produk kita tidak laku dipasaran sendiri, dan akhirnya kita hanya menjadi Negara konsumen saja tidak bisa menjadi Negara produsen untuk waktu yang lama.
Contoh nyatanya sekarang memang pertumbuhan ekonomi Negara Indonesia mengalami peningkatan dalam ahkir – akhir dekade ini dan perekonomian cederung mengalami peningkatan dan pendapatan domestik bruto kita memang cukup tinggi akan tetapi itu semua karena adanya serbuan dari hasil pihak asing bukan senyatanya berasal dari dalam negeri jadi pendapatan nasional bruto kita masih rendah makanya walaupun dikatakan bahwa pertumbuhan ekonomi kita tinggi tetapi kemakmuran dan kesejahteraan untuk rakyat tidak mengalami perubahan, Tetap saja angka kemiskinan tinggi pula selain faktor tersebut faktor lain seperti tidak meratanya perekonomian Indonesia menjadi penyebab pula, Perekonomian kita masih berpusat di kota –kota besar saja, Belum menjangkau pelosok pedesaan, Jadi pendistribusian tidak merata.
Hal ini harus menjadi tanggapan serius bagi pemerintahan, seharusnya Pemerintah harus mengkaji secara ulang keikutsertaannya dalam G – 20, apakah memang Indonesia sudah mampu ikut hal ini untuk kedepannya, Dilihat resiko yang kita hadapi kedepannya juga cukup besar tetapi Jika kita bisa mengatasi hal itu dan mempunyai strategi khusus untuk menangkal dampak globalisasi untuk kedepannya, G – 20 menjadi sumber sarana manfaat untuk Negara kita tercinta ini Republik Indonesia.
Semoga kedepannya kita berharap ada perubahan kearah yang lebih baik untuk Bangsa kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar