MENJAGA SUMBER DAYA
ALAM INDONESIA KETAHANAN NASIONAL
Sumber
daya alam bumi pertiwi ini sangatlah banyak dan tiada ada duanya dunia, dari
minyak bumi, gas alam, batu bara, hutan tropis yang menyediakan banyak jenis
kayu, rotan dan lainnya, serta tanah yang subur yang sangat cocok untuk
pertanian, perkebunan serta sumber air yang melimpah dengan Negara yang
mempunyai banyak kepulauan yang dilalui jalur perdangangan internasional
terutama perdagangan di wilayah Asia membuat Indonesia menjadi Negara yang
seharusnya bisa memainkan perannya dalam perekonomian dunia internasional.
Dan
seharusnya rakyat Indonesia bisa hidup sejahtera, makmur serta berkecukupan
dalam hal perekonomian, tetapi mengapa sampai saat ini rakyat Indonesia
terpuruk dalam kondisi perekonomiannya. Pengangguran banyak terjadi dan tingkat
kemiskinan semakin tinggi yang menyebabkan kriminalisme terjadi dimana mana
karena desakan kebutuhan perekonomian.
Apakah
penyebab semua ini bisa terjadi?
Menurut
saya penyebab semuanya adalah kita tidak bisa menjaga dan merawat semua
pemberian Tuhan YME berupa banyaknya sumber daya alam yang diberikan –NYA,
mengapa demikian, kita memang sadar bahwa dengan jumlah rakyat yang banyak
tetapi tidak bisa mengolah sumber daya alam kita sendiri dengan keterbatasan ilmu
teknologi kita, kita sangat membutuhkan bantuan asing untuk mengolah sumber
daya alam kita agar menjadi barang yang bisa digunakan untuk kebutuhan hidup.
Akan
tetapi akibat segelintir oknum dan penguasa – penguasa yang tidak bertanggung
jawab membuat kesepakatan dengan pihak asing sehingga yang terjadi saat ini
banyak lahan – lahan sumber daya alam yang dijual atau dikontrak oleh asing
untuk diolahnya dan dijual hasilnya kepada kita sebagai pemilih aslinya, itu
menurut saya sangat memprihatinkan sebagai bangsa Indonesia.
Apakah
kita harus membiarkan semua ini terus terjadi, yang sebagai bangsa yang merdeka
masih dijajah secara halus ataupun dikendalikan oleh bangsa asing dalam hal
perekonomian kita?
Untuk
meningkatkan ketahanan haruslah dibangun dengan aspek politik, aspek sosial dan
aspek ekonomi yang kuat. Apabila ketahanan pangan saja sekarang sudah rentan
masalah bagaimana kita bisa menjaga ketahanan nasional negeri ini?
Menurut
pengertiannya Ketahanan Nasional
adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang meliputi seluruh aspek kehidupan
nasional yang terintergrasi, berisi keuletan dan ketangguhan menghadapi dan
mengatasi segala ancaman , ganguan , hambatan, dan tantangan baik yang dating dari
luar maupun dari dalam langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,
identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar dan
perjuangan nasional.
Untuk
membangun ketangguhan ekonomi agar kesejahteraan dan kemakmuran terjadi
diperlukan upaya menjaga sumber daya alam agar tidak jatuh oleh asing dan bisa
dikelola secara mandiri oleh bangsa sendiri, apabila dikelola sendiri maka kita
bisa mengaturnya sendiri tanpa intervensi pihak asing sehingga harga harga
kebutuhan pokok yang diperlukan rakyat Indonesia lebih terjangkau tidak seperti
selama ini.
Pengelolaan dan pengembangan ekonomi Indonesia
didasarkan pada pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut :
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagai Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagai Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.
Peranan Negara dalam sistem ekonomi kerakyatan sesuai dengan
pasal 33 lebih ditekankan bagi segi penataan kelembagaan melalui pembuatan
peraturan perundang-undangan. Penataan itu baik menyangkut cabang-cabang
produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak, maupun sehubungan dengan
pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya.
Tujuannya adalah untuk menjamin agar kemakmuran masyarakat senantiasa lebih
diutamakan daripada kemakmuran orang seorang, dan agar tampuk produksi tidak
jatuh ke tangan orang seorang yang memungkinkan ditindasnya rakyat banyak oleh
segelintir orang yang berkuasa.
Ketahanan nasional
merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan banyak dimensi, dimensi – dimensi itu
meliputi :
·
Stabilitas ekonomi
·
Tingkat integrasi ekonomi
·
Ketahanan system ekonomi terhadap
goncangan diluar system ekonomi
·
Margin of safety dari kemiskinan dan
tingkat pertumbuhan ekonomi
·
Keunggulan kopetitif dari produk – produk
ekonomi nasional
·
Kemantapan ekonomi dari segi besarnya
ekonomi nasional
Untuk
kedepannya sebagai generasi penerus bangsa kita harus memikirkan bagaimana kita
bisa mengelola kekayaan bangsa , menurut saya generasi muda haruslah belajar
dari pengalaman agar mencari jalan keluar
bagaimana bisa mengolah kekayaan sumber daya alam dengan teknologi tinggi
secara efisien dan efektif , kreatifitas dan ide – ide cemerlang generasi penerus
bangsa sangat dibutuhkan saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar