Kamis, 17 November 2011

PROGRAM – PROGRAM PENINGKATAN KERJASAMA INTERNASIONAL


PROGRAM – PROGRAM PENINGKATAN KERJASAMA INTERNASIONAL
Program ini bertujuan untuk memanfatkan lebih optimal berbagai potensi positif yang ada pada forum forum kerja sama internasional terutama melalui kerjasama ASEAN, APEC, kerjasama multilateral lainnya dan antara Negara Negara yang memiliki kepentingan yang sejalan dengan Indonesia. Kegiatan – kegiatan pokok yang dilakukan adalah :
a.       Penciptaan kesepahaman dan koordinasi yang lebih terarah antara departemen luar negeri dengan lembaga pemerintah, antara lain dengan departemen Pertahanan, Departemen Politik Hukum, dan Keamanan, TNI, Polri dan komunitas intellijen untuk bekerjasama dengan lembaga lembaga mitra secara bilateral, regional, dan Internasional guna meningkatkan saling pegertian dalam upaya menjaga keamanan kawasan, integrasi wilayah, pengamanan kekayaan sumber daya alam nasional.
b.      Penyusunan kerangka kerja yang lebih terarah dan tindak lanjut terciptanya pembentukan ASEAN Security / Economy / Social Cultural Community
c.       Pemantapan kerjasama Internasional di bidang Ekonomi, Perdangangan, Sosial dan budaya serta pencapaian tujuan pembangunan social ekonomi yang disepakati secara internasional termasuk millennium development goals (MDGs)
d.      Fasilitas jaringan diplomasi kebudayaan dan pendidikan berbasiskan inisiatif masyarakat secara luas
e.       Fasilitas upaya untuk memperluas jaringan dan peningkatan pemanfaatan sister city antara kota kota dan provinsi di Indonesia dengan kota kota dan provinsi/distrik di mancanegara yang sudah berkembang dan maju
f.       Peningkatan komitmen dan peningkatan peran dalam upaya reformasi dan revitalitas PBB termasuk didalamnya dewan keamanan perserikatan bangsa bangsa (DK PBB) dengan menjadikan lebih demokratis dalam aspek keterwakilan dan procedural
g.      Promosi dan peningkatan secra aktif di forum internasional bagi segera diselesaikannya masalah Palestina secara adil melalui PBB dan pengakhiran pendudukan Israel sebagai bagian dari upaya ikut serta menciptakan perdamaian dunia
h.      Peningkatan upaya penanggulangan kejahatan lintas Negara seperti terorisme, pencucian uang, kejahatan narkotika, penyelundupan dan perdagangan manusia melalui kerjasama bilateral,regional dan multilateral yang dilakukan secara inklusif, demokratis, dan sejalan dengan prinsip – prinsip hukum Internasional.

DAMPAK DARI KURANG AKTIFNYA MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN PUBLIK DAERAH


DAMPAK  DARI KURANG AKTIFNYA MASYARAKAT TERHADAP KEBIJAKAN PUBLIK DAERAH

Di era otonomi daerah seperti sekarang, pemerintah memberi peluang yang sangat besar kepada masyarakat untuk berpartisipasi. Segala aspirasi masyarakat yang tumbuh dan berkembang ditengah tengah kehidupan masyarakat dapat ditampung didaerah. Oleh karena itu pemerintah harus memberikan masukan dan seluruh lapisan masyarakat menangapinya.
Mengapa demikian ? karena masyarakatlah yang lebih tahu apa yang menjadi kebutuhan dan keinginan mereka dalam kehidupan sehari hari. Dengan keaktifan masyarakat, diharapkan akan muncul kebijakan publik yang dapat :
1.      Melindungi, mengayomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
2.      Selaras dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.
Sebaliknya, apabila masyarakat tidak aktif, akan muncul dampak negatif yang dapat merugikan masyarakat, antara lain ;
1.      Perumusan kebijakan public di daerah tidak memenuhi hak hak rakyat secara menyeluruh
2.      Kebijakan publik itu bisa jadi tidak sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat
3.      Kebijakan publik itu bisa tidak sejalan atau bahkan bertentangan dengan nilai nilai budaya masyarakat.
Kebijakan public harus sejalan dengan kebutuhan pembangunan di daerahnya. Masyarakat mengharapkan kebijakan publik yang mewajibi kepentingannya. Janganlah kebijakan publik itu justru menjadikan pemimpin daerahmenjadi raja raja kecil di daerahnya. Mengapa demikian ?, karena dengan menjadi raja raja kecil, mereka sangat dihormati, disanjung, diberi upeti, dan ditakuti oleh warga dan bawahannya.
Selain aktif dalam pembuatan kebijakan publik, masyarakat juga diharapkan supaya aktif dalam penerapan kebijakan publik itu. Masyarakat dapat berperan dalam kebijakan publik tersebut dan juga sebagai pengawas. Contoh paling sederhana keikutsertaan masyarakat dalam melaksanakan kebijakan publik sebagai berikut ini. Ketika Pemda mengeluarkan peraturan agar masyarakat tidak membuang sampah di sungai masyarakat harus mematuhinya. Saat Pemda melarang Pembangunan rumah di aliran sungai, masyarakat mematuhinya pula. Sedangkan contoh masyarakat bertindak sebagai pengawas dapat dilihat dari kasus para warga masyarakat mengawasi proyek pembangunan jalan raya atau fasilitas umum yang dilakukan pemerintah daerah atau DPRD. Itulah sebagian contoh perlunya peran serta aktif masyarakat dalam kebijakan publik yang khususnya didaerah

Rabu, 16 November 2011

POTENSI DIRI UNTUK BERPRESTASI SESUAI KEMAMPUAN


POTENSI DIRI UNTUK BERPRESTASI SESUAI KEMAMPUAN

Potensi yang bersifat positif harus ditumbuh-kembangkan agar menjadi lebih bermakna, sedangkan potensi yang bersifat negative harus dapat dikendalikan dan dihilangkan. Potensi positif yang ada pada generasi muda harus dibarengi dengan idealisme.
Tentang potensi diri untuk berprestasi sesuai kemampuan dijelaskan dibawah ini ;
1.      Idealis
Apakah yang dimaksud dengan idealis? Idealis artinya orang yang bercita cita tinggi . anak anak muda penuh idealis artinya cita citanya itu sesuai dengan jalan hidupnya yang pada akhirnya menjadi sempurna.
Pada umumya kaum muda mempunyai sifat idealis yang tinggi, artinya selalu mencari sesuatu yang ideal sesuai dengan cita citanya. Mereka memeiliki banyak gagasan yang bagus untuk diwujudjkan.
2.      Kretif
Suatu daya cipta dan memiliki kemampuan untuk menciptan disebut kreatif
3.      Selalu ingin tahu
Generasi muda itu harus selalu mempunyai rasa ingin tahu yang tinggi dengan hal yang belum diketahui, dengan rasa ingin tahu yang tinggi kita dapat mempunyai wawasan dan ilmu pengetahuan yang luas.
4.      Berani
Berani dalam arti kata diatas adalah berani mengambil resiko untuk sesuatu yang dicita – citakan dan berani utntuk patang menyerah ataupun putus asa jika menemui kegagalan.
5.      Obsesi tinggi
Obsesi adalah pikiran yang selalu menggoda seseorang dan sangat sukar hilang, sikap ini perlu guna dapat member semangat dalam mengejar suatu cita – cita.
6.      Sikap berkompetisi
Berkompetisi baik, asal dilakukan dengan hal yang sportif dan menuju sesuatu yang positif karena mendorong kita untuk tangguh dalam menghadapi tantangan.
7.      Optimis
Sikap ini sangat berpengaruh besar terhadap pencapaian prestasi kita karena dalam hidup kita selalu menemui suatu tantangan , hambatan apabila kita tidak mempunyai sikap optimis aka kita akan menemui kegagalan dan sebaliknya apabila kita mempunyai sikap optimis akan kita dapat menuai keberhasilan.

KEWAJIBAN MEMBELA NEGARA

KEWAJIBAN MEMBELA NEGARA
Setiap warga Negara memiliki tanggung jawab yang tidak kecil terhadap Negara, Tanggung jawab itu dapat diwujudkan dalam bentuk partisipasi Bela Negara, Membela Negara adalah kewajiban atau tugas semua warga Negara, baik yang tinggal di wilayahperkotaan ataupun dipedesaan , apapun situasinya setiap warga Negara harus ikut serta membela negaranya dari serangan atau acaman dari pihak lain.
Menurut Chaidir Basrie, bela Negara merupakan sikap , tekad, dan tindakan warga Negara yang teratur , menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan dan kesaktian Pancasila, sebagai ideology Negara.
Kerelaan berkorban ini tentu saja mempunyai tujuan, yakni meniadakan ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri yang dapt membahaykan kemerdekaan  dan kedaulatan Negara, kesatuan, dan persatuan Bangsa.
Di Negara kita, Bela Negara diatur dalam Undang – Undang dasar. Hal ini dinyatakan secara tegas dalam Undang – Undang Dasar 1945 pasal 27 ayat 3. Adapun buny pasal 27 ayat 3 adalah : “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”
Berdasarkan ketentuan pasal 27 ayat3 itu, maka sebagai peserta didik yang sekaligus merupakan warga Negara, kita diharapkan untuk melaksanakan amanat itu dalam kehidupan kita sehari hari.
Keikutsertaan seseorang dalam bela Negara dapat dilihat dari kiprahnya sebagai individu, dan juga sebagai warga masyarakat , serta warga Negara yang merdeka.
Wujud keikutsertaan sebagai individu dalam usaha membela Negara seperti tidak pernah menimbulkan kekacauan / huruhara dalam masyarakat. Tidak menjadi dalang kerusuhan, tidak melakukan tidakan korupsi, tidak menjadi pengkhianat, dan lain- lain. Sebagai seorang warga masyarakat upaya bela Negara dapat dilakukan dengan cara mematuhi tata tertib yang telah disepakati bersama oleh seluruh warga. Misalnya, ikut melaksanakan peraturan RT tentang siskamling / menjaga keamanan lingkungan RT. Sebagai warga bangsa yang merdeka, wujud bela Negara dapat dilakukan dengan cara ikut serta melestarikan lingkungan alam.
Sebagai seorang Individu dan juga sebagai warga masyarakat hendaknya berjalan seiring dan seimbang. Seseorang yang hanya mementingkan dirinya sendiri berarti orang itu egois. Begitu juga sebagai anggota masyarakat selalu aktif dalam kegiatan yang diadakan oleh masyarakat, misalnya partisipasi dalam kerja bakti yang dipimpin oleh ketua RT.
Jadi, Usaha bela Negara adalah sikap dan perilaku warga Negara yang dilandasi dan dijiwai oleh rasa cinta akan Negara, akan kelangsungan hidup dan keberadaanya. Hal itu sesuai dengan yang tercantum dalam pancasila dan UUD 1945.

HAK ASASI MANUSIA

HAK ASASI MANUSIA
Mengapa hak itu penting?, dalam kehidupn sehari hari seringkali orang meneriakan pentingnya perlindungan terhadap hak asasi manusia. Tetapi sering orang salah memahami bahwa demi melindungi Haknya , seseorang beranggapan bahwa dirinya dapat melanggar hak orang lain secara sengaja.
Untuk dapat memehami masalah ini terlebih dahulu kita perlu mengerti mengapa hak menjadi begitu penting bagi manusia. Hak merupakan kekuasaan untuk berbuat sesuatu,artinya manusia memiliki wewenang untuk melakukan sesuatu sesuai dengan keinginan dan kepentingannya.
Dengan demikian , hak menjadi salah satu sarana bagi manusia untuk mewujudkan keinginannya.karena dengan hak yang dimilikinya ia berwenag melakukan sesuatu atau memanfaatkan apa yang dipunyainya. Tetapi harus diingat bahwa  wewenang itu sendiri dibatasi oleh peraturan yang berlaku.
Sebagai contoh , kita mempunyai hak untuk memiliki sesuatau. Hak kepemilikan ini penting karena dengan memiliki sesuatu, kita dapat memanfaatkan sesuatu tersebut sebagai sarana untuk mewujudkan keinginan kita. Untuk mewujudkan keinignan untuk bersekolah tentu dibutuhkan uang,maka dalam hal ini uang sebagai sarana. Tetapi untuk memperoleh uang itu, kita tidak boleh melanggar kepentingan orang lain.
Karena itu selain mempunyai hak , kita juga memiliki kewajiban sebagai peyeimbang agar kita menghargai sesama . kewajiban merupakan keharusan untuk melakukan sesuatu, kewajiban biasanya berkenaan dengan kedudukan manusai sebagai makhluk social. Sebagai anggota masyarakat misalnya, kita mempunyai kewajiban untuk menjaga ketertiban lingkungan, dalam hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban agar tercapai harmoni dalam kehidupan sosial .
Disinilah peraturan menjadi salah satu perangkat yang penting untuk mewujudkan harmoni sosial tersebut. Peraturan digunakan untuk mengatur keseimbangan  antara hak dan kewajiban masyarakat. Dalam sebuah masyarakat demokratis, peraturan dibuat oleh kesepakatan bersama yang melibatkan segenap anggota masyarakat yang demokratis,peraturan peraturan dibuat melalui kesepakatan bersama yang melibatkan segenap anggota masyarakat. Masyarakat yang demokratis juga mengedepankan kepentingan bersama, karena itu seorang warga Negara yang demokratis tidak akan berupaya untuk memaksakan kehendaknya secara berlebihan sembari mengabaikan hak sesamanya.