PROGRAM – PROGRAM PENINGKATAN KERJASAMA INTERNASIONAL
Program ini bertujuan untuk memanfatkan lebih optimal berbagai potensi positif yang ada pada forum forum kerja sama internasional terutama melalui kerjasama ASEAN, APEC, kerjasama multilateral lainnya dan antara Negara Negara yang memiliki kepentingan yang sejalan dengan Indonesia. Kegiatan – kegiatan pokok yang dilakukan adalah :
a. Penciptaan kesepahaman dan koordinasi yang lebih terarah antara departemen luar negeri dengan lembaga pemerintah, antara lain dengan departemen Pertahanan, Departemen Politik Hukum, dan Keamanan, TNI, Polri dan komunitas intellijen untuk bekerjasama dengan lembaga lembaga mitra secara bilateral, regional, dan Internasional guna meningkatkan saling pegertian dalam upaya menjaga keamanan kawasan, integrasi wilayah, pengamanan kekayaan sumber daya alam nasional.
b. Penyusunan kerangka kerja yang lebih terarah dan tindak lanjut terciptanya pembentukan ASEAN Security / Economy / Social Cultural Community
c. Pemantapan kerjasama Internasional di bidang Ekonomi, Perdangangan, Sosial dan budaya serta pencapaian tujuan pembangunan social ekonomi yang disepakati secara internasional termasuk millennium development goals (MDGs)
d. Fasilitas jaringan diplomasi kebudayaan dan pendidikan berbasiskan inisiatif masyarakat secara luas
e. Fasilitas upaya untuk memperluas jaringan dan peningkatan pemanfaatan sister city antara kota kota dan provinsi di Indonesia dengan kota kota dan provinsi/distrik di mancanegara yang sudah berkembang dan maju
f. Peningkatan komitmen dan peningkatan peran dalam upaya reformasi dan revitalitas PBB termasuk didalamnya dewan keamanan perserikatan bangsa bangsa (DK PBB) dengan menjadikan lebih demokratis dalam aspek keterwakilan dan procedural
g. Promosi dan peningkatan secra aktif di forum internasional bagi segera diselesaikannya masalah Palestina secara adil melalui PBB dan pengakhiran pendudukan Israel sebagai bagian dari upaya ikut serta menciptakan perdamaian dunia
h. Peningkatan upaya penanggulangan kejahatan lintas Negara seperti terorisme, pencucian uang, kejahatan narkotika, penyelundupan dan perdagangan manusia melalui kerjasama bilateral,regional dan multilateral yang dilakukan secara inklusif, demokratis, dan sejalan dengan prinsip – prinsip hukum Internasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar